Kamis, 04 Februari 2010

GILIRAN PERANGKAT DESA DEMO KE DPR

Ratusan perangkat desa dari beberapa daerah yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi damai di depan Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta Rabu (3/2/2010) menuntut status kepegawaian menjadi PNS dan menuntut pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa. Perangkat desa bukan hanya kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes) tetapi juga kaur pemeritahan, kaur ekonomi dan pembangunan, kaur kesra. Saat ini baru sekdes yang diangkat menjadi PNS.

Selain berorasi, mereka membentangkan spanduk di pintu gerbang Gedung DPR. Para perangkat desa ini merasa dibohongi oleh pemerintah karena hanya kepala desa yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Sedangkan perangkat desa tidak. Padahal, dalam RUU tersebut perangkat desa juga berhak diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Mereka yang rata-rata sudah mengabdi selama hampir 25 tahun hingga kini belum juga ada kejelasan pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil. Dalam orasinya, mereka juga mengancam akan menginap jika hari ini tidak juga ada kejelasan tentang pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri sipil. (dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar